Blogger templates

Jumat, 08 Maret 2013

KOTA BATU MENUJU KOTA LAYAK ANAK
 
Upaya mewujudkan Kota Batu sebagai Kota yang ramah dan manusiawi bagi anak
           KLA adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak (PERMEN No. 11 Tahun 2011). Kota Layak Anak merupakan kegiatan untuk  mengintegrasikan hak hak anak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan didukung semua perangkat Negara dan masyrakat, legislative dan eksekutif
Jumlah penduduk yang merupakan kategori anak di Kota Batu  mencapai 30 % dari total penduduk, prosentase yang cukup besar ini menggambarkan bahwa anak dapat dikatakan salah satu aset bangsa. Dengan asset yang cukup besar ini kiranya sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menjadikan anak sebagai manusia yang berkualitas.Dengan keterbatasan kemampuan sebagai anak, maka hak sebagai anak perlu dilindungi, sebagaimana telah ditetapkan oleh konvensi PBB Hak Anak tahun 1989.
Untuk mewujudkan tumbuh dan berkembang, salah sau faktor yang cukup penting adalah ketersediaan infra-struktur yang dapat memfasilitasi haknya bagi anak. Hal ini merupakan salah satu kewajiban bagi pemerintah untuk menyediakan fasilitas tersebut. Untuk itu perlu kiranya pemerintah untuk membuat upaya yang nyata yang berkaitan dengan isu hak anak ke dalam perencanaan dan pembangunan.
Sebagaimana rencana pembangunan Jangka Menengah tahun 2004 – 2009 pemerintah akan mengembangan Program Pengembangan Kota-kota kecil, menengah, dan besar. Untuk Kota besar program ini bertujuan untuk mengelola dan mengendalikan pertimbuhan kota besar dan metropolitan agar pertumbuhan dan perkembangannya sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Dengan gambaran fenomena di atas serta agar dapat mengimplementasikan Konvensi hak-hak anak secara realistis, maka perlu kiranya konsep perlindungan anak yang diintegrasikan ke dalam program pembangunan kota. Dalam hal ini pemerintah telah mulai mengimplementasikan ke dalam suatu konsep pengembangan Kota  Layak Anak, dimana mekanisme pelaksanaannya digabungkan kedalam kerangka kerja institusi yang ada.
Tujuan  pemerintah dalam pengembangan Kota Layak Anak adalah membangun inisiatif untuk merealisasikan Program Nasional Bagi Anak Indonesia (PNBAI) 2015 dengan mengutamakan hak-hak anak ke dalam perencanaan pembangunan kota. Inisiatif ini mengarahkan pada transformasi Konvensi PBB tentang Hak-hak anak dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi, dan intervensi pembangunan seperti kebijakan, institusi, dan program yang ramah anak (http://www.kotalayakanak.org).
Kualitas Guru TK harus ditingkatkan
“Kita akui IGTKI-PGRI ikut membantu Kota Batu  dalam mempersiapkan generasi muda yang cerdas. Sebab, mereka sejak dini telah memberikan pengajaran yang baik kepada anak-anak. Untuk itu IGTKI harus menjadi organisasi yang mampu mengayomi sekitar ……TK yang menjadi anggotanya.
Di samping itu terus meningkatkan kualitas para guru TK,” kata ……… didampingi Plt Kadis Pendidikan Kota Batu…………………………….. dan Kabag Humasya Budi Hariono SSTP MAP ketika dia menjelaskan, untuk menghasilkan siswa yang berprestasi, maka anak-anak mulai sejak TK harus diajarkan pengetahuan disertai dengan pembentukan karakter.
Untuk itu IGTKI-PGRI sebagai salah satu organisasi TK yang ada di Kota Batu  harus bisa meningkatkan kualitas guru TK. Salah satunya dengan menggelar sejumlah pelatihan.
Dia berharap di bawah kepengurusan yang baru, IGTKI-PGRI Kota Batu  semakin maju dan berkembang sehingga mampu mendukung programnya yang ingin menjadikan 2013 sebagai tahun kebangkitan prestasi para siswa di Kota Batu.
Kepada Wali Kota juga menyampaikan rencana yang akan dilakukan Kota Batu  pada 2013 setelah mendapat penghargaan sebagai Kota Layak Anak. ………………………………. itu akan melengkapi taman-taman yang ada seperti Taman Bermain di Alun – alun Kota Batu dengan permainan anak.Meski baru terpilih, mereka melaporkan telah melakukan serangkain kegiatan untuk memperingati Hari Guru 2012.
“Ada lima kluster yang harus bergerak yaitu pendidikan, kesehatan, perlindungan, infrastruktur dan lingkungan hidup,” katanya di sela-sela acara. Ia menyebutkan, hal-hal yang dilakukan pemkot tidak hanya berupa sekadar taman bermain tetapi juga program lainnya semisal sosialisasi asi eklusif hingga menyediakan kurikulum ramah anak.
Sejak 2012 lalu wali kota Batu  telah membentuk forum anak. Setidaknya satu  forum anak di tingkat Kota.  “Terbentuknya forum anak di Kota Batu  tentunya berperan besar pula dalam pertimbangan kenapa kita diberikan penghargaan  Kota Layak Anak. ini. Makanya program ini akan terus kita kembangkan secara lebih luas,” paparnya.
Tak berhenti sampai disana, lanjut M….., rencananya tahun ini forum anak tersebut juga akan dibentuk di setiap desa dan kelurahan. Selain itu, kata M…., pihaknya juga tengah menyiapkan ruang terbuka hijau untuk lokasi bermain anak, serta pelayanan-pelayanan publik seperti penyediaan sarana cuci tangan di sekolah-sekolah, panti yayasan penitipan anak, beasiswa untuk anak-anak miskin, jaminan persalinan serta kemudahan dalam membuat akte kelahiran.
Pemerintah Targetkan 100 Kota Layak Anak pada 2014
Pemerintah menargetkan sedikitnya akan diwujudkan 100 daerah menjadi kabupaten/kota layak anak pada 2014. Target ini dikemukakan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, di Jakarta, Kamis (4/10).
Sampai dengan tahun 2012 ini, kata Linda, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah memfasilitasi 60 kabupaten/kota untuk menuju layak anak. Sementara ini, sudah ada 40 kabupaten/kota yang melakukannya dengan mandiri.
“Sehingga selama tahun ini, telah tercatat 100 kabupaten/kota yang mencanangkan menuju layak anak. Itu baik yang difasilitasi pemerintah maupun yang dilakukan secara mandiri,” paparnya.
Linda menyebutkan jumlah anak Indonesia saat ini telah mencapai 30 persen dari seluruh penduduk Indonesia atau lebih dari 83 juta anak. Hal ini menjadi potensi besar bagi kemajuan bangsa di masa depan. “Anak anaklah yang akan meneruskan keberlangsungan bangsa dan negara. ‘Oleh karena itu, partisipasi anak menjadi hal yang sangat penting dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak,” kata Linda. (www. setkab.go.id)
Kota Yogyakarta dinilai belum sepenuhnya memenuhi kriteria sebagai kota layak anak. Sejak 2009, kota ini baru berstatus “menuju kota layak anak” dengan kategori pratama (terendah). “Masih banyak kekurangan Kota Yogya untuk menjadi kota layak anak,” kata Ketua Tim Verifikasi Kota Layak Anak Kementerian Kesehatan Supalarto di Yogyakarta, Selasa, 19 Juni 2012.
Menurut Supalarto, tak susah mencari kekurangan itu. Banyak ruang publik di Kota Yogya yang belum menyediakan ruang laktasi. Padahal, pojok menyusui itu merupakan salah satu syarat di bidang kesehatan yang wajib disediakan untuk menjadi kota layak anak. “Jalan saja ke halte, masih ada bayi yang disusui,” katanya memberi contoh.
Ada lima bidang penilaian yang diverifikasi tim. Selain kesehatan, empat bidang yang lain adalah sosial, hukum, perlindungan anak berkebutuhan khusus, dan pendidikan. Di bidang hukum misalnya, menilai perlindungan hak anak yang terjerat perkara hukum dan terpaksa mendekam di lembaga pemasyarakatan.
“Mentang-mentang dipenjara, pendidikannya tak dihiraukan,” katanya. Sementara di bidang sosial, kata dia, masih ada anak-anak yang berkeliaran di jalanan sebagai pengamen dan pengemis.
Untuk menuju kota layak anak, tim memberikan empat kategori penilaian. Dari yang terendah pratama, madya, purnama, dan yang tertinggi mandiri. Dari 100 kota dan kabupaten di Indonesia yang masuk jadwal verifikasi tim hingga 2014 mendatang, menurut anggota tim verifikasi, Kurniasih, tak satu pun yang mendapat predikat kota layak anak. “Secara administratif kami mendorong Kota Yogyakarta dari pratama ke madya,” katanya.
Di bidang pendidikan, misalnya, bisa dimulai dengan menetapkan sekolah ramah anak. Salah satu caranya menyediakan tempat penyeberangan aman bagi anak di depan sekolah. Sejumlah sekolah di Kota Yogyakarta dinilai telah memiliki syarat untuk menjadi sekolah ramah anak. Untuk meningkatkan keamanan, sekolah bisa bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk menyediakan zebra cross aman di depan sekolah.