KOTA BATU MENUJU KOTA LAYAK ANAK
Upaya mewujudkan Kota Batu sebagai Kota yang ramah dan manusiawi bagi anak
KLA adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem
pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan
sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara
menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk
menjamin terpenuhinya hak anak (PERMEN No. 11 Tahun 2011). Kota Layak
Anak merupakan kegiatan untuk mengintegrasikan hak hak anak dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara dengan didukung semua perangkat Negara
dan masyrakat, legislative dan eksekutif
Jumlah penduduk yang merupakan kategori anak di Kota Batu mencapai
30 % dari total penduduk, prosentase yang cukup besar ini menggambarkan
bahwa anak dapat dikatakan salah satu aset bangsa. Dengan asset yang
cukup besar ini kiranya sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk
menjadikan anak sebagai manusia yang berkualitas.Dengan keterbatasan
kemampuan sebagai anak, maka hak sebagai anak perlu dilindungi,
sebagaimana telah ditetapkan oleh konvensi PBB Hak Anak tahun 1989.
Untuk mewujudkan tumbuh dan berkembang, salah sau faktor yang cukup
penting adalah ketersediaan infra-struktur yang dapat memfasilitasi
haknya bagi anak. Hal ini merupakan salah satu kewajiban bagi pemerintah
untuk menyediakan fasilitas tersebut. Untuk itu perlu kiranya
pemerintah untuk membuat upaya yang nyata yang berkaitan dengan isu hak
anak ke dalam perencanaan dan pembangunan.
Sebagaimana rencana pembangunan Jangka Menengah tahun 2004 – 2009
pemerintah akan mengembangan Program Pengembangan Kota-kota kecil,
menengah, dan besar. Untuk Kota besar program ini bertujuan untuk
mengelola dan mengendalikan pertimbuhan kota besar dan metropolitan agar
pertumbuhan dan perkembangannya sejalan dengan prinsip pembangunan
berkelanjutan.
Dengan gambaran fenomena di atas serta agar dapat mengimplementasikan
Konvensi hak-hak anak secara realistis, maka perlu kiranya konsep
perlindungan anak yang diintegrasikan ke dalam program pembangunan kota.
Dalam hal ini pemerintah telah mulai mengimplementasikan ke dalam suatu
konsep pengembangan Kota Layak Anak, dimana mekanisme pelaksanaannya
digabungkan kedalam kerangka kerja institusi yang ada.
Tujuan pemerintah dalam pengembangan Kota Layak Anak adalah
membangun inisiatif untuk merealisasikan Program Nasional Bagi Anak
Indonesia (PNBAI) 2015 dengan mengutamakan hak-hak anak ke dalam
perencanaan pembangunan kota. Inisiatif ini mengarahkan pada
transformasi Konvensi PBB tentang Hak-hak anak dari kerangka hukum ke
dalam definisi, strategi, dan intervensi pembangunan seperti kebijakan,
institusi, dan program yang ramah anak (http://www.kotalayakanak.org).
Kualitas Guru TK harus ditingkatkan
“Kita akui IGTKI-PGRI ikut membantu Kota Batu dalam mempersiapkan
generasi muda yang cerdas. Sebab, mereka sejak dini telah memberikan
pengajaran yang baik kepada anak-anak. Untuk itu IGTKI harus menjadi
organisasi yang mampu mengayomi sekitar ……TK yang menjadi anggotanya.
Di samping itu terus meningkatkan kualitas para guru TK,” kata ………
didampingi Plt Kadis Pendidikan Kota Batu…………………………….. dan Kabag Humasya
Budi Hariono SSTP MAP ketika dia menjelaskan, untuk menghasilkan siswa
yang berprestasi, maka anak-anak mulai sejak TK harus diajarkan
pengetahuan disertai dengan pembentukan karakter.
Untuk itu IGTKI-PGRI sebagai salah satu organisasi TK yang ada di
Kota Batu harus bisa meningkatkan kualitas guru TK. Salah satunya
dengan menggelar sejumlah pelatihan.
Dia berharap di bawah kepengurusan yang baru, IGTKI-PGRI Kota Batu
semakin maju dan berkembang sehingga mampu mendukung programnya yang
ingin menjadikan 2013 sebagai tahun kebangkitan prestasi para siswa di
Kota Batu.
Kepada Wali Kota juga menyampaikan rencana yang akan dilakukan Kota
Batu pada 2013 setelah mendapat penghargaan sebagai Kota Layak Anak.
………………………………. itu akan melengkapi taman-taman yang ada seperti Taman
Bermain di Alun – alun Kota Batu dengan permainan anak.Meski baru
terpilih, mereka melaporkan telah melakukan serangkain kegiatan untuk
memperingati Hari Guru 2012.
“Ada lima kluster yang harus bergerak yaitu pendidikan, kesehatan,
perlindungan, infrastruktur dan lingkungan hidup,” katanya di sela-sela
acara. Ia menyebutkan, hal-hal yang dilakukan pemkot tidak hanya berupa
sekadar taman bermain tetapi juga program lainnya semisal sosialisasi
asi eklusif hingga menyediakan kurikulum ramah anak.
Sejak 2012 lalu wali kota Batu telah membentuk forum anak.
Setidaknya satu forum anak di tingkat Kota. “Terbentuknya forum anak
di Kota Batu tentunya berperan besar pula dalam pertimbangan kenapa
kita diberikan penghargaan Kota Layak Anak. ini. Makanya program ini
akan terus kita kembangkan secara lebih luas,” paparnya.
Tak berhenti sampai disana, lanjut M….., rencananya tahun ini forum
anak tersebut juga akan dibentuk di setiap desa dan kelurahan. Selain
itu, kata M…., pihaknya juga tengah menyiapkan ruang terbuka hijau untuk
lokasi bermain anak, serta pelayanan-pelayanan publik seperti
penyediaan sarana cuci tangan di sekolah-sekolah, panti yayasan
penitipan anak, beasiswa untuk anak-anak miskin, jaminan persalinan
serta kemudahan dalam membuat akte kelahiran.
Pemerintah Targetkan 100 Kota Layak Anak pada 2014
Pemerintah menargetkan sedikitnya akan diwujudkan 100 daerah menjadi
kabupaten/kota layak anak pada 2014. Target ini dikemukakan oleh Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari
Gumelar, di Jakarta, Kamis (4/10).
Sampai dengan tahun 2012 ini, kata Linda, Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak telah memfasilitasi 60 kabupaten/kota
untuk menuju layak anak. Sementara ini, sudah ada 40 kabupaten/kota yang
melakukannya dengan mandiri.
“Sehingga selama tahun ini, telah tercatat 100 kabupaten/kota yang
mencanangkan menuju layak anak. Itu baik yang difasilitasi pemerintah
maupun yang dilakukan secara mandiri,” paparnya.
Linda menyebutkan jumlah anak Indonesia saat ini telah mencapai 30
persen dari seluruh penduduk Indonesia atau lebih dari 83 juta anak. Hal
ini menjadi potensi besar bagi kemajuan bangsa di masa depan. “Anak
anaklah yang akan meneruskan keberlangsungan bangsa dan negara. ‘Oleh
karena itu, partisipasi anak menjadi hal yang sangat penting dalam
mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak,” kata Linda. (www. setkab.go.id)
Kota Yogyakarta dinilai belum sepenuhnya memenuhi kriteria
sebagai kota layak anak. Sejak 2009, kota ini baru berstatus “menuju
kota layak anak” dengan kategori pratama (terendah). “Masih banyak
kekurangan Kota Yogya untuk menjadi kota layak anak,” kata Ketua Tim
Verifikasi Kota Layak Anak Kementerian Kesehatan Supalarto di
Yogyakarta, Selasa, 19 Juni 2012.
Menurut Supalarto, tak susah mencari kekurangan itu. Banyak ruang
publik di Kota Yogya yang belum menyediakan ruang laktasi. Padahal,
pojok menyusui itu merupakan salah satu syarat di bidang kesehatan yang
wajib disediakan untuk menjadi kota layak anak. “Jalan saja ke halte,
masih ada bayi yang disusui,” katanya memberi contoh.
Ada lima bidang penilaian yang diverifikasi tim. Selain kesehatan,
empat bidang yang lain adalah sosial, hukum, perlindungan anak
berkebutuhan khusus, dan pendidikan. Di bidang hukum misalnya, menilai
perlindungan hak anak yang terjerat perkara hukum dan terpaksa mendekam
di lembaga pemasyarakatan.
“Mentang-mentang dipenjara, pendidikannya tak dihiraukan,” katanya.
Sementara di bidang sosial, kata dia, masih ada anak-anak yang
berkeliaran di jalanan sebagai pengamen dan pengemis.
Untuk menuju kota layak anak, tim memberikan empat kategori
penilaian. Dari yang terendah pratama, madya, purnama, dan yang
tertinggi mandiri. Dari 100 kota dan kabupaten di Indonesia yang masuk
jadwal verifikasi tim hingga 2014 mendatang, menurut anggota tim
verifikasi, Kurniasih, tak satu pun yang mendapat predikat kota layak
anak. “Secara administratif kami mendorong Kota Yogyakarta dari pratama
ke madya,” katanya.
Di bidang pendidikan, misalnya, bisa dimulai dengan menetapkan
sekolah ramah anak. Salah satu caranya menyediakan tempat penyeberangan
aman bagi anak di depan sekolah. Sejumlah sekolah di Kota Yogyakarta
dinilai telah memiliki syarat untuk menjadi sekolah ramah anak. Untuk
meningkatkan keamanan, sekolah bisa bekerja sama dengan Dinas
Perhubungan untuk menyediakan zebra cross aman di depan sekolah.
Jumat, 08 Maret 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar